Kamis, 31 Mei 2012

Bisnis dan Politik di Indonesia


Latar belakang

Indonesia adalah negara demokrasi yang dibangun berdasarkan pancasila. sejak awal mula sukarno pada masa orde lama kemudian dilanjuti orde baru dan reformasi. saat ini kepemimpinan reformasi yang dimulai dari tahun 1998 menjadikan demokrasi menjadi hidup di Negara ini, dimana sebelumnya demokrasi dikekang pada masa rezim orede baru yang membuat orang tidak berani mengeluarkan pendapatnya serta memenjarakan politikus politikus yang berseberangan terhadap pemerintah saat itu. Berjalannya demokrasi saat ini menjadikan system pemerintahan yang transparan walaupun belum bisa diharapkan seratus persen namun hal ini bukanlah menjadi sebuah jalan keluar yang baru, karena dengan terbangunnya system demokrasi Indonesia membuat setiap kalangan bisa berunjuk rasa dan menunjukan sikap atas ketidaksetujuan terhadap kebijakan yang di buat pemerintah. system yang baru menjadikan jalan keluar bagi system yang lama akan tetapi menghasilkan masalah yang baru juga.
Ketidakstabilan politik mempengaruhi pertumbuhan perekeonomian bangsa. dimana para investor asing selalu berpikir dua kali walaupun Indonesia merupakan prospek yangn menjanjikan bagi bisnis karena banyaknya sumber daya alam dan sumber daya manusia baik sebagai pekerja maupun konsumen terhadap bisnis yang dijalankan akan tetapi karena ketidakstabilan ini membuat para investor berpikir dua kali untuk menanamkan investasinya. stabilitas politik menentukan birokrasi yang dijalankan dan ketetapan yang dibuat, hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah sendiri. tidak bisa dipungkiri bahwa rasa was was terhadap perilaku politik saat ini seperti masalah yang baru baru ini terjadi yakni century dan terorisme. century menjadi masalah internal bagi pemerintahan atas kebijakan bail-out dan menjadi perhatian tersendiri bagi para ekonom. dimana ada perbedaan pendapat terhadap kebijakan ini sehingga terjadinya chaos apa yang menjadi tindakan selanjutnya.
pembentukan pansus century serta hasil voting DPR terhadap opsi A dan opsi C yang mana dimenangkan opsi C dimana para koalisi demokrat menjadi oposisi terhadap voting DPR antara opsi A dan opsi C. apabila terjadi reshuffle pemerintahan akibat dari koalisi yang membelot ini bisa dipastikan kekhawatiran terhadap ekonomi sendiri, walaupun banyak para ahli mengatakan bahwa kasus ini tidak mempengaruhi perekonomian, tapi kalau kita berpikir lebih Jauh lagi dampak kasus ini bisa berakibat fatal terhadap perekonomian itu sendiri.


Pembahasan
ORDE BARU
Orde Baru mewarisi kondisi ekonomi yang buruk dari Orde Lama, hal ini dapat dilihat pada sejumlah data sebagai berikut cadangan devisa menciut sampai nol(pada 1965), inflasi meningkat sampai 650% (pada 1966), daerah pedesaan Jawa tergolong sangat miskin. Fokus di awal pemerintahan ialah menyelamatkan perekonomian nasional. Masa Orde Baru untuk kemudian menyusun blue print pembangunan melaui pembangunan lima tahun dan Pembangunan jangka panjang (25 tahun). Kalangan teknokrat yang dipimpin Widjojo Nitisastro memberikan landasan ilmiah dan merancang bangun perekonomian nasional.
Orde Baru menggunakan konsep stabilisasi politik dan pembangunan ekonomi. Konsep tersebut berimbas langsung pada bisnis dan politik. Pembangunan ekonomi yang dikembangkan mengandalkan pada pertumbuhan ekonomi, sedangkan stabilisasi politik berupa penguatan Negara dari segala bentuk oposisi. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada Orde Baru menurut Perkins tak bisa dilepaskan dari bias delusi yang dilakukan pihak barat untuk menopang keuntungan sejumlah korporat. Pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan pada konglomerasi secara kritis dimaknai sebagai ersatz kapitalisme oleh Yoshihara Kunio.
Kapitalisme ersatz berarti bukan kapitalisme yang tulen. Ada dua hal yang menyebabkan kapitalisme menjadi ersatz; pertama campur tangan pemerintah terlalu banyak sehingga mengganggu prinsip persaingan bebas dan membuat kapitalisme menjadi tidak dinamis, kedua kapitalisme di Asia Tenggara tidak didasarkan perkembangan teknologi yang memadai.
Kapitalisme Asia Tenggara (termasuk Indonesia) disebut semu karena ia didominasi oleh para pemburu rente (rent seekers).Bersifat semu dikarenakan didominasi oleh kaum kapitalis Cina. Sebenarnya, terdapat jenis- jenis kapitalis yang janggal seperti kapitalis konco dan kapitalis birokrat. Di samping itu, ada pemimpin- pemimpin politik, anak- anak dan sanak keluarga mereka, dan keluarga keraton terlibat dalam bisnis. Apa yang mereka buru bukan hanya proteksi terhadap kompetisi asing, tetapi juga konsesi, lisensi,hak monopoli, dan subsidi pemerintah ( dalam bentuk pinjaman berbunga rendah dari lembaga- lembaga keuangan pemerintah). Sebagai akibatnya, telah tumbuh dengan subur segala macam penyelewengan.
Kapitalisme yang tumbuh berupa konglomerat yang dimanjakan dan dibesarkan oleh Negara. Negara dan pemerintah di era tersebut teramat menentukan dalam bidang ekonomi dan politik. Liddle bahkan menyebutkannya dengan Soeharto deterministik. Suatu istilah yang tidak berlebihan mengingat kalangan konglomerat yang tumbuh berkembang memperoleh rente dari kedekatannya dengan penghuni Cendana ini. Dalam buku Kunio dijelaskan di bagian lampiran mengenai profil singkat konglomerat yang tumbuh dari rahim penguasa seperti Sukamdani Sahid, Probosutedjo, Sudwikatmono, putera- puteri presiden, Ciputra, Bob Hasan, Sudono Salim, dan sebagainya.
Berkaitan dengan campur tangan pemerintah yang terlalu banyak dapat dilihat pada kasus mobil nasional pada tahun 1996. Campur tangan berlebihan dapat dilihat pada pembebasan bea berupa pajak barang mewah 35 %, PT Timor Putra Nasional (pemiliknya Tommy Soeharto) menjadi satu satunya perusahaan yang mendapat keistimewaan mobil nasional. Penyikapan seperti inilah yang menjadi potret dari pola hubungan bisnis- politik di era Orde Baru. Peraturan disesuaikan agar menguntungkan bagi kongsi yang sealiran dengan pemerintahan. Harapan melihat munculnya kelas menengah dan kalangan kapitalis tulen tereduksi secara serius. Kalangan kapitalis justru menjadi penikmat status quo dikarenakan pemburuan rente yang dilakukan, sehingga menjelaskan stabilisasi politik yang terjadi dengan merangkul kekuatan modal ke dalam pilar penyangga kekuasaan.
Berkaitan dengan perkembangan teknologi yang memadai. Arah kebijakan teknologi Indonesia yang mengarah pada tingkat tinggi berupa pembuatan pesawat terbang, helikopter, namun abai terhadap teknologi pertanian, tekstil- menimbulkan ambivalensi ekonomi. Di satu sisi Indonesia terlihat maju dengan membangun industri dalam skalahigh cost, yang memerlukan keahlian tinggi dan modal besar; namun di sisi lain teknologi fundamental dan merakyat serta menyangga perekonomian bangsa tidak berkembang dengan optimal.
Orde Baru dalam kaitannya dengan korporat asing juga menerapkan pola rente. Pembangunan infrastrukur, pertambangan, listrik, dan teknologi tinggi lainnya membawa pemodal asing masuk ke Indonesia. Kontrak jangka panjang (seperti Kontrak Karya Pembangunan Freeport), dikarenakan besarnya modal dan diharapkan dapat terjadi alih teknologi di kemudian hari. Korporat asing di Orde baru pun menikmati pola bisnis- politik yang diterapkan. Model kolusi memungkinkan bagi pengabaian aspek lingkungan, corporate social responsibility, dan rendahnya upah buruh sebagai keunggulan komparatif Indonesia.
Masa Reformasi
Masa reformasi menggenggam harapan bagi perbaikan Indonesia ke depannya dibanding era pendahulunya. Namun harapan terkadang bersebrangan dengan kenyataan. Melihat masa reformasi konsep korporatokrasi yang digagas John Perkins layak untuk diutarakan sebagai analisa. Korporatokrasi menunjukkan bahwa dalam rangka membangun imperium global, maka berbagai korporasi besar, bank, dan pemerintahan bergabung menyatukan kekuatan finansial dan politiknya untuk memaksa masyarakat dunia mengikuti kehendak mereka.
Meredupnya peran Negara dikarenakan sorotan publik yang begitu besar dan arus tuntutan reformasi yang menghendaki pembagian kekuasaan. Pemerintah yang berkuasa sepanjang era Reformasi merupakan aliansi koalisi sehingga dalam menjalankan kekuasaannya tidak bisa serta merta apa yang diinginkan itu yang dilakukan.Masa Habibie(era transisi-dengan dukungan dari Golkar & militer) Masa Abdurahman Wahid (poros tengah- kalangan partai Islam), Masa Megawati (PDIP ) Masa Susilo Bambang Yudhoyono (koalisi besar ;Demokrat-7,45% suara nasional, Golkar, PKS, PBB), memperlihatkan bagaimana pemerintah harus melakukan kompromi dalam menjalankan roda kekuasaannya.
Masa Reformasi memperlihatkan bagaimana kepentingan bisnis mampu mempengaruhi domain politik. Konglomerat yang dibesarkan oleh Orde Baru, tumbuh sendiri, ataupun korporat besar asing mampu mempengaruhi pemerintah yang memerlukan pilar ekonomi untuk menunjang kepemimpinannya. Peraturan ini memberi aturan legal bagi perusahaan asing untuk menguasai sendi- sendi vital bangsa.
Korporatokrasi ini jika ditilik dari bisnis dan politik merupakan konsep destruktif bagi keduanya. Dari sisi bisnis, korporat raksasa dengan bantuan economic hit man akan membuat ekuilibrium bisnis semakin timpang. Korporat- korporat besar akan semakin mengglobal dan menghegemonik dalam penguasaan modal, di samping itu ciri kapitalisme sejati berupa persaingan bebas tidak terjadi lagi. Dari sisi politik , kedaulatan pemerintah akan dipertanyakan, ataukah sekedar komprador korporat besar.
Menilik pola hubungan bisnis dan politik pada era Orde Baru dan masa Reformasi maka kita belum melihat tertujunya pola menuju kesejahteraan bersama. Kemakmuran hanya dinikmati segelintir saja dan gagal terdistribusi ke masyarakat secara keseluruhan. Masa reformasi terlebih menjelang pemilihan presiden memiliki momentum politik untuk melakukan sejumlah perbaikan dalam melihat pola bisnis- politik. Alternatif ekonomi kerakyatan, jalan ketiga Giddens, ekonomi syariah, merupakan sekian opsi yang tersedia untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
Praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Indonesia tergolong cukup tinggi. Padahal cita–cita didirikannya negara Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencapai masyarakat adil dan makmur. Salah satu komponen untuk mewujudkan cita-cita tersebut adalah penyelenggaraan negara yang efisien, efektif, dan bersih dan praktek-praktek yang merugikan kepentingan negara dan bangsa. Penyelenggaraan negara dapat terlaksana apabila aparatur negara termasuk aparatur pemerintah di dalamnya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, profesional, transparan, akuntabel, taat pada aturan hukum, responsif dan proaktif, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dan bukan mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok atau partai yang berkuasa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kondisi yang dijumpai selama ini, ternyata berbeda dengan harapan. Selama tiga dekade terakhir, telah terjadi pemusatan kekuasaan, wewenang, dan tanggungjawab pada Presiden/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam penyelenggaraan negara. Akibatnya, Lembaga Tertinggi dan Lembaga-Lembaga Tinggi Negara lainnya tidak dapat berfungsi dengan baik, dan partisipasi masyarakat dalam memberikan kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tidak dapat berkembang. Akibat lainnya, kegiatan penyelenggaraan negara cenderung mengarah pada praktek-praktek yang lebih menguntungkan kelompok tertentu yang pada akhirnya menyuburkan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan para pejabat negara dengan para pengusaha sehingga merusak sendi-sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional.
Berbagai praktek yang membuat penyelenggaraan negara menjadi tidak efisien dan efektif dan menyuburkan praktek KKN antara lain:
(1)  dominasi partai yang berkuasa dalam lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif yang akhirnya menghambat pelaksanaan fungsi lembaga-lembaga tersebut.
(2)  badan-badan peradilan baik organisasi, keuangan, dan sumber daya manusianya berada dibawah lembaga eksekutif, sehingga menghambat penegakan hukum secara adil dan obyektif.
(3)  moonoloyalitas pegawai negeri dan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kepada partai yang berkuasa yang pada akhirnya membuat aparatur pemerintah cenderung mendahulukan kepentingan kelompok dari pada kepentingan bangsa dan negara baik dalam pengambilan kebijaksanaan maupun dalam pelaksanaannya.
(4)  terlalu besarnya kewenangan pemerintah pusat dan terlalu kecilnya kewenangan pemerintah daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri mendorong timbulnya ketidakpuasan dan menghambat partisipasi masyarakat daerah dalam pembangunan di berbagai daerah.
Kurang berfungsinya lembaga-lembaga tersebut di atas, dianggap sebagai salah satu faktor penyebab meluas dan semakin parahnya krisis moneter dan ekonomi dalam dua tahun terakhir ini yang telah berkembang dan mengakibatkan gejolak sosial dan politik yang ditandai dengan rusaknya tatanan ekonomi dan keuangan, pengangguran yang meluas, serta kemiskinan yang menjurus pada ketidakberdayaan masyarakat dan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah termasuk aparatur pemerintahan di pusat dan daerah. Hal ini tidak saja merugikan negara dan masyarakat secara materi tetapi juga secara sosial dan budaya.

Hubungan bisnis politik dengan dunia global
            Pemerintah bekerjasama dengan bisnis. Pemerintah menjaring bekerja sama dengan perusahaan untuk membangun hubungan kooperatif dan tujuan yang saling menguntungkan. Dasar dari kerjasama ini  terletak pada inti nilai-nilai sosial bangsa dan adat istiadat. bekerja secara bersama-sama sebagai sebuah keluarga mengarahkan dua kekuatan ini untuk menghasilkan keuntungan bagi masyarakat dan perusahaan.
            Namun disisi lain bisnis politik juga mengalami konflik. Dalam kondisi tujuan pemerintah dan tujuan bisnis yang tidak lagi sejalan, akan mengakibatkan pertentangan. Setelah terjadi skandal Enron, sebagai salah satu bentuk kegagalan dari industri pengauditan, badan pengawas pasar modal dan sekuritas Amerika (SEC) menerbitkan Sarbanes-Oxley Act  pada tahun 2003. Aturan ini membatasi kemampuan kantor akuntan publik untuk menawarkan jasa konsultasi dan pengauditan kepada kliennya. Pemerintah mungkin bertentangan terhadap bisnis dalam eksternalitas negatif muncul. Eksternalitas negatif, atau efek berlebih, disebabkan dalam manufaktur atau pendistribusian produk meningkatkan biaya-biaya tidak terencana atau tidak diinginkan (ekonomis, fisik atau psikologi) yang ditanggung oleh konsumen, pesaing, komunitas dekat, atau satakeholder bisnis lainnya. Untuk mengendalikan biaya-biaya tersebut, pemerintah bertindak mengatur tindakan bisnis.
Hubungan pemerintah dan bisnis dapat mencangkup dari salah satu kerja sama sampai dengan salah satu konflik, dengan berbagai tahap diantaranya. Akan tetapi, hubungan ini dapat berubah secara drastis. Hubungan kooperatif pada satu isu tidak menjamin adanya kerjasama pada isu lainnya. Hubungan pemerintah-bisnis merupakan hal yang perlu diperhatikan secara hati-hati oleh para manajer untuk diarahkan menjadi kekuatan yang dapat mendorong hubungan positif bisnis dan pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar